Daftar OSS

Kami adalah Jasa Pendirian CV dan PT Wilayah Jakarta dan Bekasi dan Daftar OSS

Syarat mendaftar di Lembaga di Oss dan mendapatkan NIB

Jika Akte di bawah tahun 2018, harus perubahan Akte dan SK ‘bidang usaha 2014 upgrade ke bidang 2017

Syaratnya :

  • Akte dan SK Pendirian
  • Domisili perusahaan
  • Npwp dan Skt
  • Siup dan TDP
  • Foto copy ktp dan npwp jajaran direksi
  • Foto copy pbb

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik sebagai berikut: Berbentuk badan usaha maupun perorangan; Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS. Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun terdapat komposisi modal asing.

Manfaat menggunakan OSS

  1. Mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha baik prasyarat untuk melakukan usaha (izin terkait lokasi, lingkungan, dan bangunan), izin usaha, maupun izin operasional untuk kegiatan operasional usaha di tingkat pusat ataupun daerah dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin
  2. Memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time
  3. Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat
  4. Memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB) Sumber

Setelah Daftar OSS, mendapatkan:

  • Akte dan SK Perubahan
  • NIB
  • Siup ‘Jika bidang usaha perdagangan
  • Izin Lokasi
  • Izin Jasa dan agen produk ’jika bidang usaha jasa
    Estimasi pengerjaan, setelah minuta selesai di verifikasi, 7 Hk

Jika Akte dan Sk di atas tahun 2018

Syaratnya :

  • Ktp jajaran Direksi
  • Domisili Perusahaan
  • Pbb
  • Bidang Usaha

Setelah Mendaftar di OSS, mendapatkan:

  • NIB
  • Siup ‘Jika bidang usaha perdagangan
  • Izin Lokasi
  • Izin Jasa dan agen produk ’jika bidang usaha jasa
    Estimasi pengurusan 2-3 Hari kerja

Baca Juag Syarat-syarat Pendirian PT

Untuk Informasi Tentang Daftar OSS silahkan Hubungi Kami 0813 3781 6277

Daftar OSS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Open chat
Scan the code
Slamat Datang Di Website Kami
Ada yang bisa kami Bantu Pengurusan CV dan PT 🙏🙏